Asuransi Mobil (Comprehensive)

Asuransi mobil komprehensif memberikan jaminan ganti rugi atau biaya perbaikan baik sebagian maupun seluruh kerugian/kerusakan pada mobil yang dipertanggungkan yang secara langsung disebabkan oleh tabrakan, benturan, terguling, terpeleset, terperosok, perbuatan jahat, pencurian, kebakaran, atau kecelakaan lalu lintas lainnya (sesuai PSAKBI)

Asuransi mobil (total loss only)

Memberikan jaminan ganti rugi atas kecelakaan total atau kehilangan mobil yang dipertanggungkan yang secara langsung disebabkan oleh benturan, benturan, terguling, terpeleset, terperosok, perbuatan jahat, pencurian, kebakaran, atau kecelakaan lalu lintas lainnya (sesuai PSAKBI)

Kecelakaan Diri Penumpang
Jaminan terhadap cidera badan atau kematian terhadap penumpang di dalam kendaraan bermotor yang secara langsung disebabkan oleh kecelakaan kendaraan bermotor

Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga
Jaminan terhadap cidera badan atau kematian terhadap penumpang di dalam kendaraan bermotor yang secara langsung disebabkan oleh kecelakaan kendaraan bermotor

Klaim Online
Mega Insurance memberikan pelayanan lebih kepada para Pelanggan dengan memberikan layanan klaim online yang bisa langsung dilakukan didalam aplikasi

1. Satu mobil hanya dapat dijamin dengan 1 (satu) polis asuransi TLO

2. E-Policy akan dikirim Mega Insurance ke email yang didaftarkan

3. Maksimal Usia Kendaraan 10 tahun untuk Comprehensive dan 15 tahun untuk Total loss only

4. Laporan klaim harus diserahkan dalam waktu 5 hari setelah terjadinya kerugian

5. Foto kendaraan wajib langsung diambil saat itu juga/tidak boleh ambil dari gallery handphone

6. Foto kendaraan harus sesuai dengan contoh yang ada di aplikasi (terlihat full, diambil ±1,5 meter dari mobil)

7. Asuransi tidak berlaku untuk mobil yang digunakan untuk keperluan transportasi online (layanan ride hailing, taksi online, dll.)

8. term & condition lengkap dapat dilihat di PSAKBI (Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia)

1. Laporan klaim harus diserahkan dalam waktu 5 hari setelah terjadinya kerugian

2. Laporan klaim dapat disampaikan ke Mega Insurance melalui halaman klaim , call, Whatsapp, email dan Mega Insurance Mobile Claim

Dokumen Asuransi Santunan Mobil TLO:

Klaim jaminan kerugian total mobil karena hilang TLS :
Formulir klaim diisi lengkap
KTP
STNK

Klaim jaminan kerugian total mobil karena kecelakaan TLA:
Formulir klaim diisi lengkap
KTP
STNK
Foto Kerusakan

Claim Inquiries

  1500 119 (24/7 Hotline)

  08111 1500 119 (Whatsapp)

  halomia@megainsurance.co.id

Mega Insurance Mobile Claim (available in Google Play Store and IOS App Store)
















Window.onload = screenView("Product","Detail");